MUSYAWARAH DUSUN DESA KUDUR

  • Oct 17, 2022
  • KUDUR-WINONG
  • BERITA, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa di Desa Kudur RW 03 dalam rangka Menyusun Tahun Anggaran 2023 di Desa Kudur Kecamatan Winong Kabupaten Pati .Musdus dilaksanakan dengan tujuan mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa serta masalah yang dihadapi di desa. Musdus adalah kepanjangan dari musyawarah dusunMusyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah dusun tersebut. Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintahan Desa. Musdus diadakan bersama Kepala Desa,Perangkat serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam rangka Menyusun tahun anggaran di tahun 2023 menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) di 1 Padukuhan. Hal ini merupakan siklus tahunan yang selalu dilakukan dalam rangka pengumpulan usulan kegiatan yang diprioritaskan oleh masing-masing padukuhan sebelum dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan RKPDes, Musrenbangdes, Penyusunan Rancangan APBDes dan seterusnya.