PEREKAMAN KTP BARU YANG DI HADIRI BAPAK CAMAT WINONG

  • Nov 18, 2022
  • KUDUR-WINONG
  • BERITA, KEGIATAN

Warga Desa Kudur telah melaksanakan perekaman E-KTP baru yang di laksanakan pada tanggal 15 November 2022 tepatnya di Balai Desa kudur.

Data biometric adalah data penduduk yang disertai dengan ciri-ciri tubuh berupa sidik jari, iris mata dan wajah. Dengan selesainya penginputan dan proses identifikasi data penduduk, maka output yang dihasilkan tersimpan dalam cip, gunanya untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan.

berikut adalah tata cara perekaman E-KTP baru

  1. Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan / undangan, foto copy KK ,KTP Lama yang masih berlaku.
  2. Ambil nomor antrean.
  3. Tunggu pemanggilan sesuai nomor antrean.
  4. Menuju ke ruangan yang di tentukan.
  5. Petugas melalukan verifikasi data penduduk dengan data base.
  6. Melakukan foto (digital).
  7. Tanda tangan (Pada alat perekam tanda tangan)
  8. Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata.
  9. Petugas membutuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidik jari.
  10. Proses perekaman selesai, undangan di tandatangani oleh operator.
  11. Bagi wajib KTP yang perekaman dat e-KTP nya gagal karena ada kesalahan data , agar membetulkan data melalui pelayanan penertiban KK SIAK reguler , baru kemudian di lakukan perekaman ulang sesuai jadwal ulang yang akan di tentukan pada saat perekaman pertama.